LsmPenjara.or.id- Ketua Umum LSM Penjara 1 Teuku Zainal Arifin menduga ada penggelembungan dana anggaran pengadaan barang di Direktorat Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI Tahun Anggaran (TA) 2018 dan 2019 yang berakibat negara dirugikan.
“Harapan DPP LSM Penjara 1 agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas mengusut unsur dugaan bocornya uang negara. “Tegas Arifin kepada wartawan pokja investigasi di bilangan Gambir Jakarta Pusat, Minggu (1/8/2021)
Arifin meyesalkan karena di saat pemerintah mencanangkan birokrasi yang bersih dari korupsi justeru terjadi dugaan oknum memainkan uang negara melalui penggelembungan anggaran.
“Sangat miris dan susah disampaikan dengan untaian kata-kata. Apalagi kondisi rakyat sekarang ini sudah sangat susah efek wabah berkepanjangan, ditambah lagi dengan adanya (diduga) oknum terlibat memainkan anggaran. “Jelas Arifin.
Untuk diketahui bahwa DPP LSM Penjara 1 yang bermarkas di bilangan Pacific One SCBD ini sudah banyak berkiprah menuntaskan kasus-kasus besar korupsi di negeri ini. Tidak diragukan lagi karena sudah terbukti, sehingga jangan sampai terjadi ada oknum pejabat yang mencoba bermain api.
LSM Penjara 1 yang terkenal dengan slogan “Bakar Koruptor! ini sangat dicintai masyarakat sebagai perpanjangan tangan menyuarakan keadilan ke pejabat publik. Tentunya karena fakta lapangan membela kepentingan mereka.
“Tidak ada kata lain, maka harus segera diusut dugaan korupsi tersebut. Jika tidak maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum yang berkeadilan, lanjut Yoserizal Situmeang sekjen LSM Penjara 1
Yoserizal juga mengajak masyarakat madani pro pengawasan anggaran untuk selalu kritis menyuarakan kebenaran.
“Mengutip penegasan Ketum LSM Penjara 1 bahwa tidak ada rumah aman bagi para koruptor! Tuntas Yoserizal