FORGOT YOUR DETAILS?

PRAKATA

    1. Bahwa sesungguhnya cita-cita Kemerdekaan Incionesia yang diproklamirkan pada tanggal, 17 Agustus 1945 adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkemakmuran dan berkeadilan berdasarkan Fancasila dan Undang undang Dasar 1945.
    2. Bahwa Hakekat Pembangunan Indonesia adalah mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD L945. Hakekat pembangunan tersebut baru akan terwujud bila dilakukan oleh Pemerintah dan rakyat Indonesia.
    3. Maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahin Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Satu (AD ART LSM PENJARA 1) dibuat untuk dipergunakan sebagai Pedoman atau acuan Dasar dalam setiap melaksanakan kegiatan. Semoga niat baik ini diridhoi dan mendapat berkah dari Allah Swt/Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin aamiin aamiin Ya Robbal Alamiin.
TOP